Manajemen Risiko
MANAJEMEN RISIKO PERUSAHAAN
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Manajemen Risiko Perusahaan merupakan
proses dalam merencanakan, mengatur, mengendalikan, dan memantau
kegiatan Perusahaan untuk mengurangi risiko yang dapat berdampak pada
kondisi pengelolaan permodalan dan pendapatan Perusahaan. Manajemen
Risiko dalam Perusahaan mencakup risiko kredit, keuangan (likuiditas dan
pendanaan), operasional, hukum dan peraturan, strategis/bisnis, dan
risiko-risiko lain yang dihadapi Perusahaan dalam kegiatan sehari-hari.
BFI menerapkan pendekatan manajemen
risiko yang holistik ini untuk mengelola risiko yang dihadapi dan
potensi dampaknya terhadap kinerja keuangan. Pengendalian terhadap
risiko dilakukan dengan mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko utama
yang dihadapi Perusahaan, menyusun strategi dan pengendalian mitigasi
untuk mengelola risiko, serta mengukur tingkat risiko lanjutan setelah
pengendalian risiko dilakukan.
Dengan penerapan sistem manajemen risiko yang komprehensif,
memungkinkan Perusahaan secara efektif mengelola paparan risiko sehingga
dapat memperkirakan portofolio risiko dan melakukan tindakan-tindakan
preventif dan memaksimalkan pencapaian laba.
Dengan semakin meningkatnya persaingan
usaha, praktik manajemen risiko yang baik, terukur, dan terdokumentasi
menjadi pilar utama dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Perusahaan beroperasi dalam lingkungan yang sangat dinamis ditandai
dengan adanya kompetisi yang ketat, demografis pelanggan yang terus
berkembang, kondisi peraturan perundang-undangan yang terus berubah dan
iklim makroekonomi yang terus menantang. Manajemen senior bertanggung
jawab untuk mengendalikan secara efektif risiko-risiko yang dihadapi
oleh Perusahaan untuk memperkirakan potensi risiko serta melaksanakan
tindakan pencegahan. Hal ini memberikan kepastian terhadap pertumbuhan
laba yang stabil dan sehat.
Pedoman Kerangka Kerja Perusahaan dalam sistem manajemen risiko adalah berdasarkan pendekatan Tiga Lini Pertahanan (Three Lines of Defense) yang terdiri dari fungsi pengawasan, pengendalian, serta pengelolaan.
Lini Pertahanan Pertama
Unit-unit bisnis dan operasional
bertindak sebagai lini pertahanan pertama dan bertanggung jawab dalam
mengidentifikasi, menilai, mengawasi dan menanggulangi risiko. Tanggung
jawab utama adalah untuk mengelola eksposur risiko secara harian, sesuai
dengan target pasar, kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Lini Pertahanan Kedua
Divisi Manajemen Risiko Perusahaan,
Departemen Kontrol Keuangan, dan Departemen Hukum dan Litigasi adalah
unit-unit utama dalam lapis pertahanan kedua melalui fungsi pengawasan
independen. Divisi Manajemen Risiko Perusahaan bertanggung jawab untuk
melakukan kajian dan persetujuan atas strategi dan tingkat risiko yang
dapat diterima, dan bekerja sama dengan unit-unit bisnis dan operasional
untuk memastikan bahwa risiko yang dihadapi Perusahaan dapat
diidentifikasi, diukur, dan dikelola dalam batasan-batasan yang telah
ditetapkan.
Departemen Hukum dan Litigasi mengelola risiko kepatuhan secara hukum
dan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa peraturan-peraturan yang
berlaku telah disebarluaskan dan dipatuhi oleh seluruh unit terkait.
Lini Pertahanan Ketiga
Departemen Audit Internal melakukan
pengujian dan audit secara independen terhadap proses-proses yang
dijalankan oleh unit-unit bisnis dan operasional. Pemeriksaan ini untuk
memastikan bahwa unit-unit tersebut melakukan peran dan tanggung
jawabnya sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Struktur Manajemen Risiko Perusahaan
0 komentar:
Posting Komentar