Proses Cepat dan Mudah

Kamis, 13 April 2017

Sistem Pelaporan Pelanggaran

Sistem Pelaporan Pelanggaran

MEKANISME PENYAMPAIAN DAN PIHAK YANG MENGELOLA LAPORAN PELANGGARAN

BFI telah membentuk dan mengimplementasikan sistem pelaporan pelanggaran berdasarkan Peraturan Perusahaan No. SOP/031 tanggal 22 Maret 2013. Dalam peraturan tersebut, setiap individu di lingkungan Perusahaan dapat mengajukan keluhan dan/atau  laporan tentang  penipuan dan/atau pelanggaran atas tata tertib Perusahaan, Prinsip-Prinsip Tata Kelola Perusahaan, dan mengirimkan surat elektronik (e-mail) ke: fraud_investigator@bfi.co.id atau melalui sarana komunikasi lainnya seperti pesan singkat (short message service/SMS) ke nomor 081212135755, atau melalui surat ke alamat kantor pusat BFI di BFI Tower, Sunburst CBD Lot 1.2, Jalan Kapt. Soebijanto Djojohadikusumo, BSD City, Tangerang Selatan, 15322, dan ditujukan kepada Departemen Audit Internal.
Seluruh keluhan dan/atau laporan yang masuk akan dianalisa dan tindak lanjut yang diperlukan akan dibuat dengan melibatkan Departemen Audit Internal dan Divisi Risiko Perusahaan. Keamanan dan kerahasiaan pelapor yang mengirimkan keluhan dan laporan akan dilindungi.

PERLINDUNGAN PELAPOR DAN PENANGANAN LAPORAN PELANGGARAN

Perusahaan menjamin keamanan dan kerahasiaan dari pelapor. 

TINDAK LANJUT LAPORAN PELANGGARAN

Jika hasil pemeriksaan valid, maka yang akan dilakukan terhadap pelaku kecurangan adalah akan diberikan sanksi sesuai dengan SK yang berlaku.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Subscribe to our Newsletter

Contact our Support

Email us:bfi.finannce.official@gmail.com

Our Team Memebers